Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Desember 2021

MENGAMATI PEMBELAJARAN DARING DI SEKOLAH SELAMA PANDEMI

Penulis: Jaryono*

    Pembelajaran daring selama pandemi sejak awal tahun 2020 hingga kini dipenghujung tahun 2021 masih menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Topik ini menarik untuk diangkat baik dari sudut pandang siswa, guru, ibu rumah tangga, bahkan pejabat publik bidang pendidikan dan apalagi pengamat pendidikan. Semua pihak mempunyai keluhan dan argumentasi yang “seru” serta “di luar dugaan” yang belum atau tidak akan pernah kita temui seandainya tidak ada pandemi seperti sekarag ini. 
    Namun demikian, dari banyak pihak yang terlibat dan terdampak dari pembelajaran daring, ada beberapa keluhan yang menjadi aspek krusial dan pokok perhatian. Pertama, perbedaan yang signifikan penerapan pembelajaran daring antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Cerita jamaknya, orang tua yang mempunyai dua orang anak atau lebih yang bersekolah dilembaga yang berbeda, ada yang bersekolah di sekolah negeri dan ada yang bersekolah di sekolah swasta. Menurut orang tua, anak yang bersekolah di sekolah swasta proses pembelajaran daring lebih terorganisasi. Bahkan saat kondisi sudah diperbolehkan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas), sekolah swasta sudah merancang dan mengorganisasi pembelajaran tatap muka dengan berbagai inovasi baik media maupun model pembelajaran. Tidak sedikit sekolah swasta yang berani berlangganan atau membeli LMS (Learning Management System) yang dapat digunakan secara mandiri di sekolah. Sementara sekolah negeri, pembelajaran secara daring dilakukan dengan tidak terdesain secara baik dan dan terkesan insidental apa adanya.
    Kedua, kemampuan finasial orang tua siswa.”lha kok bisa!!! emang ada korelasi antara isi dompet orang tua dengan keefektifan pembelajaran daring??? Mana yang lebih penting, perangkat pembelajaran atau isi dompet orang tua siswa??”. Jelas terkait, kemampuan finansial orang tua secara krusial mempunyai peran terhadap ketersediaan perangkat pembelajaran. Jamak ceritanya seperti ini; orang tua yang mampu secara finansial dapat menyediakan lebih banyak variasi sumber belajar mulai seperti Personal Computer (PC), laptop, handphone, smartphone, jaringan internet, sampai berlangganan provider “bimbel” online partikelir yang jelas berbayar. Semakin tebal dompet orang tua, semakin “berkelas” fasilitas perangkat yang dimiliki oleh siswa. Orang tua yang mampu juga dapat mendatangkan tutor untuk mendampingi pembelajaran siswa di rumah baik untuk mata pelajaran utama maupun yang bersifat pendukung dan rekreatif, misalnya les piano. Sementara di pihak lain, orang tua kelas “dompet tipis”, kesulitan untuk menyediakan perangkat pembelajar daring bagi putra-putrinya. Kalaupun dipaksakan mampu membeli, hanya dapat memfasilitasi satu smartphone bagi dua atau tidak putra-putrinya. Andaikata smartphone dapat dibagi menjadi beberapa bagian seperti “gedang goreng” tentu orang tua akan mencacah smartphone untu anak-anaknya. Tetapi karena tidak mungkin, maka yang dilakukan adalah memanfaatkan smartphone secara bergiliran. Sialnya, jadwal sekolah daringnya berbarengan dalam satu waktu. Sialnya lagi, smartphone sudah tersedia tapi pulsa paket data tidak punya.
    Ketiga, kreatifitas guru. Dilihat dari sudut pandang manapun, peran guru sangat dominan dalam proses pembelajaran daring. Di masa normal saja, kompetensi guru kerap menjadi sorotan, apalagi di masa pandemi. Pada masa pembelajaran daring seperti saat ini, seorang guru tidak hanya diharuskan menguasai materi pembelajaran, akan tetapi juga harus menguasai perangkat TIK, dan menyampaikan materi secara menarik. Dikotomi pun terjadi, penulis istilahkan saja menjadi kelompok guru kreatif dan kelompok guru tidak kreatif. Kelompok guru kreatif tetap bisa menyajikan pembelajaran yang efektif dan menarik minat dan perhatian siswanya. Para guru yang kreatif juga tidak akan membiarkan siswanya “menganggur” di rumah tanpa ada proses belajar. Guru kreatif akan membuat muridnya belajar meskipun secara mandiri dan dengan caranya sendiri (asyncronous) melalui media atau sumber belajar yang telah disiapkan oleh guru. Hal-hal seperti itu tidak terjadi pada kelompok guru yang tidak kreatif apalagi didukung dengan ketidakmampuan dalam pemanfaatan TIK. Dampaknya, pembelajaran daring tidak tidak berlangsung setiap hari, guru hanya sebatas pemenuhan tugas mengajar dengan memberikan tugas-tugas kepada siswa.
    Akhirul kalam, era pandemi merupakan masa yang sulit bagi pendidikan. Tapi sebenarnya kesulitan ini bisa menjadi momentum batu loncatan bagi peningkatan mutu pendidikan. Guru yang dulu “anti” teknologi sekarang Tuhan YME sendiri yang memecut mereka untuk “melek” digital melalui mahlukNYA yang bernama Covid-19.


Tangerang – Banten, Desember 2021
*Penulis berprofesi sebagai Analis Mutu Pendidikan di LPMP Provinsi Jawa Timur

Minggu, 12 Desember 2021

MODUL LITERASI DIGITAL DI SEKOLAH DASAR

Literasi digital merupakan satu dari enam literasi dasar yang harus dikuasai siswa pada zaman sekarang. Literasi digital yang diterapkan di Sekolah Dasar (SD) berhubungan erat dengan pengimplementasian dari pencanangan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang sudah dijalankan pemerintah. Secara umum pencanangan gerakan literasi sekolah merupakan hasil refleksi terhadap evaluasi pencapaian melek literasi rata-rata penduduk Indonesia yang dilakukan dengan tes PISA ternyata masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hasil rata-rata tes membaca siswa Indonesia masih masuk dalam kategori rendah jika dibandingkan dengan negara peserta Asean. Hal itu dapat dilihat dari hasil uji Programe International Student Assessment (PISA) yang dilakukan tiga tahun sekali.

Sebagai respons dan tindak lanjut dari rendahnya penguasaan literasi peserta didik di Indonesia tersebut, pemerintah menganggap penting dilakukan upaya serius dan konkret untuk meningkatkan kemampuan berliterasi siswa di Indonesia. Upaya peningkatan literasi di SD menjadi sangat penting karena SD menjadi pondasi bagi gerakan literasi berikutnya, yaitu di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah satu upaya penguatan melek literasi tersebut di tingkat SD adalah penguatan literasi digital. Penguatan literasi digital di SD dikaitkan dengan penguatan kegiatan ekstrakurikuler.

Penguatan literasi digital di SD terintegrasi pelaksanaannya dengan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, pencapaian tujuan literasi digital di SD selaras dengan pencapaian tujuan ekstrakurikuler itu sendiri.

Adapun karakteristik ekstrakurikuler di SD itu sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan dengan ciri[1]ciri dan sifat-sifat berikut.
1. Individual, yakni dikembangkan sesuai dengan potensi/bakat peserta didik masing-masing.
2. Pilihan, yakni dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3. Memotivasi, yakni membangun semangat peserta didik untuk mengembangkan potensi/bakat melalui kegiatan yang diminati.
4. Kemanfaatan sosial, yakni dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bentuk kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa:
1. Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2. Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan olah-bakat dan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4. Keagamaan, misalnya: Tahfiz QUR’AN, baca tulis ALQUR’AN, marawis, retreat; atau
5. Bidang pengembangan lainnya, yang disesuaikan dengan prioritas dan analisis potensi dan minat peserta didik di sekolah. (Kemdikbud. 2021. Ekstrakurikuler. http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/ekstrakurikuler).

Dengan kata lain, penguatan literasi digital di SD, bukan hanya menggunakan internet untuk mencari informasi atau hiburan, tetapi juga mengaitkannya dengan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Implementasi literasi digital dapat dijadikan alternatif pembelajaran yang menarik dengan menggunakan sumber digital. Sementara itu, literasi digital dengan penggunaan, etika, penyadaran kolektif bermedsos bagi peserta didik di SD perlu diedukasi sesuai dengan penggunaan yang diperlukan dan terhindar dari perundungan, permainan (game) yang menjadi candu, korban medsos, dan korban kelalaian dalam pengelolaan waktu. Tercapai atau tidaknya tujuan literasi digital juga ditentukan oleh kesiapan bahan, baik untuk guru, siswa, maupun bahan untuk pembinaan guru; terutama yang berkaitan bahan pembelajaran ekstrakurikuler.

Untuk mempermudah sekolah dalam menerapkan literasi digital keapda siswa, maka Direktorat SD Kemdikbud menyusun modul khusus literasi digital jenjang Sekolah Dasar (SD).

Dalam modul tersebut diuraikan sekilas tentang literasi digital, juga dijelaskan tentang materi dan kegiatan serta praktik baik literasi finansial pada pembelajaran ekstrakurikuler. Meskipun demikian, pada bagian-bagian tertentu ada kegiatan yang dapat dan/atau telah dilakukan pada pendidikan di Sekolah Dasar.

Modul ini diharapkan mampu memberikan penguatan literasi digital di sekolah yang akan membantu guru dan siswa khususnya pada jenjang sekolah dasar atau yang setara. Oleh karena, bahan disusun lebih sederhana sehingga mudah dipahami dan diterapkan serta dikembang guru di sekolah sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah.

Pembaca dapat mengunduh file modul melalui URL berikut:

Sabtu, 18 April 2020

Kisah Pak Avan; Sang Pejuang Pendidikan Dari Sumenep


Tentu kita semua sudah mengetahui untuk siapakah status pahlawan tanpa tanda jasa diberikan. Ya!!! Untuk para guru. Mereka adalah orang-orang yang mengabdikan diri untuk mendidik anak bangsa. “Alaaahh….lebay….toh guru dapat gaji, dapat tunjangan, dapat sertifikasi”. Betul…tapi tahukah kita betapa sulitnya mengajar? Betapa sulitnya mendidik? Dan betapa sulitnya menjadi teladan? Guru sepantasnya mendapat bayaran berpuluh-puluh juta setiap bulan, masa kalah dengan artis-artis di televisi yang menyuguhkan tayangan yang justru tidak mendidik dan merusak generasi bangsa. Ayo mikiiiirrr….!!!

“Tapi ada tuh kasus-kasus guru yang bermasalah….!!!”. aaah sudahlah….janganlah pula karena nila setitik rusak susu sebelanga. Semua orang pasti punya khilaf dan salah, al-insan mahalul khoto’ wannisyaan. Jika dibanding tetap jasa guru lebih mengungguli dari kesalahan guru oleh segelintir oknum guru yang khilaf.

Ini contohnya, perjuangan pak Avan seorang guru SD di Kabupatan Sumenep. Selama libur sekolah karena wabah Covid-19, setiap hari beliau mendatangi rumah siswa satu persatu karena secara teknis beliau tidak bisa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan perangkat apapun. Kondisi ekonomi keluarga siswalah penyebabnya sehingga siswa tidak memiliki perangkat smartphone, laptop, bahkan televisi untuk menonton TVRI yang bisa dipakai sebagai media Pembelajaran Jarak Jauh. Selamat datang di Indonesia…..(minjam istilahnya pak Yuri juru bicara satgas Covid-19).

Cerita panjang tentang beliau bisa dibaca di kompas.com https://bit.ly/kisahpakavan 

Satu hal yang menyentak diri penulis, sebagai seorang Pengembang Teknologi Pembelajaran yang beberapa minggu ini agak “pongah” dengan ke-modern-an teknologi pembelajaran ala google classroom, office 365, powtoon, whiteboard, webex, zoom, hangout meet, dan lain-lain mendadak “tertunduk” dan sadar bahwa masih ada di Indonesia ini sekolah-sekolah yang membutuhkan sentuhan model-model pembelajaran berbasis teknologi yang nir-kabel, nir-wifi, nir-pulsa, nir-kuota internet, nir-listrik. 

come on gaes, kita rancang model dan media pembelajaran super sederhana yang dapat dimanfaatkan oleh semua guru tanpa terkecuali dimanapun di seluruh wilayah bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia. ayo mikir!!!

Tetap semangat pak Avan
Tetap semangat Bapak/Ibu guru pejuang pendidikan

Minggu, 12 April 2020

TREND PENGGUNAAN PLATFORM BELAJAR ONLINE OLEH GURU DI TENGAH WABAH PANDEMI COVID-19

Penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) semakin menjadi di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Timur. Data per-tanggal 28 Maret 2020 di Provinsi Jawa Timur terdapat 77 orang positif Covid-19, 307 Orang Pasien Dalam Pengawasan (ODP), dan 4,568 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tentu kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir karena masalah ini tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan saja tetapi juga berdampak pada bidang lain seperti ekonomi, pariwisata, dan lainnya. Terlebih lagi wabah ini juga sangat berdampak pada bidang pendidikan dimana Pemerintah Pusat dan Daerah dengan terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah.
Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Dua kebijakan penting dari surat edaran tersebut yaitu sekolah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada siswa dan pembatalan pelaksanaan Ujian Nasional. 
Terkait dengan pembelajaran jarak jauh, Kemdikbud telah melakukan kerjasama dengan beberapa pisah swasta yang fokus mengembangkan sistem pendidikan secara daring antara lain Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius. Dan mitra telah mendukung tawaran kerjasama tersebut dengan menyatakan kesanggupannya untuk berkontribusi menyelenggarakan sistem belajar secara daring. Setiap platform akan memberikan fasilitas yang dapat diakses secara umum dan gratis. 
Penulis tertarik untuk melakukan kajian terhadap pemanfaatan platform-platform sistem belajar online yang digunakan oleh guru khususnya di Provinsi Jawa Timur. Penelitian dilakukan dengan pendekatan survey terhadap 1,386 sampel responden dari seluruh Kabupaten dan Kota dan seluruh jenjang. Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara online menggunakan media google form dengan teknis oneshot by respondent dimana responden hanya dapat menjawab satu kali dan tidak bisa memperbaiki isian yang telah terkirim. Penyebaran kuesioner dimulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 26 Maret 2020. Fokus pertanyaan dalam kuesioner difokuskan pada tujuh platform belajar online milik swasta yaitu Google Suite For Education, Kelas Pintar, Ruang Guru, Microsoft Office 365, Quipper School, Sekolahmu, Zenius, dan satu platform milik pemerintah (Kemdikbud) yaitu Rumah Belajar. Akan tetapi dalam kuesioner juga terdapat kolom option lainnya yaitu untuk guru yang menggunakan platfor atau media lainnya selain yang telah direkomendasikan oleh Kemdikbud tersebut. 
Hasil survey menunjukkan bahwa trend penggunaan platform sistem belajar online oleh guru adalah dengan menggunakan aplikasi WhatsApp Group (390 orang; 28,14%), di peringkat berikutnya adalah platform Rumah Belajar (288 orang; 20,78%), Google Suit For Education (269 orang; 19,41%), Microsoft Office 365 (89 orang; 6,42%), Ruang Guru (71 orang; 5,12%), Edmodo (66 orang; 4,76%), Belajar Online Sekolah.mu (46 orang; 3,32%), Kelas Pintar (29 orang; 2,09%), Moodle (26 orang; 1,88%), Quipper School (20 orang; 1,44%), quizizz (14 orang; 1,01%), menggunakan platform lainnya yaitu learning management system yang dikembangkan sendiri oleh sekolah, Zoom Cloud Meeting, ThatQuiz, Schoology, Kahoot, Zenius, CandyCBT, CiscoWebex Meeting, classdojo, Kejar.id, Padlet, QuickEdu, StartMeeting, Talk Fusion sebanyak 39 orang (2,81%), dan belum menggunakan sistem belajar online sebanyak 39 orang (2,81%). 


 Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan platform atau media Pembelajaran Jarak Jauh oleh guru terbanyak adalah dengan menggunakan WhatsApp Group. Penulis tidak memberikan pertanyaan spesifik dalam kuesioner terkait alasan teknis dan non teknis dari guru dalam penggunaan setiap platform karena tujuan survey hanya mencari informasi platform pembelajaran online yang banyak digunakan oleh guru. Tetapi ada beberapa kemungkinan yang menurut penulis menjadi penyebabnya yaitu; 1). Kebijakan pemerintah untuk belajar dirumah yang sangat mendesak, dan 2) ketidakmampuan guru dalam menggunakan platform yang lain. Akan tetapi dua hal ini masih bersifat kemungkinan sehingga diperlukan adanya kajian lebih lanjut. Berharap ada pembaca yang melakukan riset lanjutan terkait hal ini. 
Pertanyaanya adalah apakah guru boleh menggunakan WhatsApp Group sebagai media Pembelajaran Jarak Jauh? Jawabnya tentu saja sangat diperbolehkan. Akan tetapi hendaknya guru lebih mengoptimalkan penggunaan media ini agar lebih sistematis, edukatif dan interaktif. Hal ini bisa dilakukan dengan terlebih dahulu guru membuat e-modul atau membuat video maupun audio pembelajaran yang menarik bagi siswa. bagi guru yang ingin memiliki kemampuan untuk membuat e-modul pembelajaran yang edukatif dan artistik dapat berkomunikasi melalui surel wahsunlpmpjatim@gmail.com.